Papan Pengumuman Warga
Informasi terkini dan pengumuman penting yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Cindogo.
Batas Waktu Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) Tahun 2026
Diberitahukan kepada seluruh warga pemilik SPPT PBB-P2 Desa Cindogo, batas pelunasan pembayaran tahap I melalui kolektor dusun atau loket kantor desa sampai dengan tanggal 30 April 2026 tanpa denda administrasi.
Penyesuaian Jadwal Pelayanan Tatap Muka Administrasi Kantor Balai Desa
Mulai tanggal 1 Maret 2026, jam pelayanan kantor desa berlangsung Senin - Kamis pukul 08.00 - 15.00 WIB, dan Jumat pukul 08.00 - 11.30 WIB. Permohonan surat online melalui portal ini dapat diajukan 24 jam setiap hari.
Pendaftaran Calon Penerima Program Bedah Rumah Bantuan Stimulan Swadaya
Bagi warga yang memiliki rumah tidak layak huni (RTLH) dan tanah bersertifikat milik sendiri, pengajuan berkas usulan dapat diserahkan ke Kepala Dusun masing-masing selambat-lambatnya 15 Maret 2026.
Kegiatan Imunisasi Polio dan Vitamin A Serentak di 6 Posyandu Desa
Dihimbau kepada seluruh orang tua yang memiliki balita usia 0-59 bulan untuk membawa putra-putrinya ke Posyandu terdekat pada tanggal 12-14 Maret 2026 guna memperoleh tetes imunisasi dan kapsul vitamin A gratis.